Kelakukan Ayah Cabul: Setubuhi Anak Tiri Sejak Masih SD Hingga SMP

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers pengungkapan pelaku pencabulan dan pencurian oleh Polsek Daik Lingga. (Sumber. Ist)

Konferensi Pers pengungkapan pelaku pencabulan dan pencurian oleh Polsek Daik Lingga. (Sumber. Ist)

BeritaLingga.com, LINGGA – SF (49) Pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak tirinya ini tak berkutik usai diamankan Unit Reskrim Polsek Daik Lingga.

Aksi bejat pelaku terungkap usai pihak Unit Reskrim Polsek Daik Kabupaten Lingga menerima laporan dari Ibu kandung kobran.

Pelaku pencurian dan pencabulan saat digiring Unit Reskrim Polsek Daik.

Korban MD (13) yang saat itu masih berusia 9 tahun, harus menerima pengalaman pahit akibat aksi bejat ayah tirinya. Aksi bejat pelaku terjadi berulang kali hingga korban duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Terdakwa Kasus Asusila Santriwati Dihukum Seumur Hidup

Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawane Sariman, menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya dimalam hari, saat korban MD (13) dan keluarga yang lain sedang tertidur.

“Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Unit Reskrim Polsek Daik Lingga pada tanggal 12 Juni 2024, yang mana pelapor Sdri (S) memberitahu bahwa tersangka SF sering masuk kedalam kamar korban pada malam hari dan membuka celana korban serta memegang serta memasukkan jari ke alat kemaluan korban,” Ungkap Kapolsek saat konferensi Pers di Mapolsek Daik. Kamis, (18/07/2024).

Pelaku, kini mendekam dibalik jeruji besi di sel tahanan Polsek Daik Lingga untuk selanjutnya menjalani sidang akibat perbuatannya sendiri.

Baca Juga :  Tuntutan 12 Tahun dan Senyum Tawa Dua Terdakwa Asusila Terhadap 9 Orang Santriwati Trending Topik

“Perbuatan pencabulan terhadap korban masih terus dilakukan ayah sambungnya sampai korban duduk di bangku SMP sudah menginjak usia 13 tahun,” tambahnya Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1, Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 76E, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan Denda 5 Miliar Rupiah.

Peristiwa malang ini semakin menambah angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan usia dibawah umur.

Penulis : Yud

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru