Masyarakat Lingga Sambut Kehadiran PT. Tianshan Alumina: 3.000 Lapangan Kerja Siap Dibuka

Senin, 30 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi. (Foto: Ist)

Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi. (Foto: Ist)

Beritalingga.com, Lingga – Dukungan terhadap kehadiran perusahaan smelter nasional, PT. Tiansan Alumina, di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, terus menguat.

Perusahaan yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini disambut penuh antusias oleh masyarakat, terutama karena dinilai akan membuka peluang kerja hingga 3.000 tenaga lokal.

Salah satu dukungan kuat datang dari kalangan pemuda. Tokoh pemuda Dabo Singkep, Selamat Riyadi, menilai hadirnya PT. Tiansan Alumina bukan sekadar proyek industri, melainkan simbol harapan baru bagi masa depan ekonomi masyarakat Lingga.

“Kami para pemuda sangat mendukung penuh berdirinya PT. Tiansan di Dabo Singkep. Ini bukan sekadar proyek industri, tapi juga simbol harapan untuk masa depan ekonomi masyarakat Lingga,” ujar Riyadi, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Dua Calon Dirut PT Energi Kepri Diduga Langgar Syarat Adm, Disinyalir Titipan Ordal

Ia menegaskan bahwa peluang kerja yang akan terbuka sangat besar, mengingat potensi perusahaan untuk menyerap ribuan pekerja lokal.

Selain itu, proyek ini dinilai akan membawa nilai tambah bagi kekayaan alam Lingga yang selama ini hanya dieksploitasi dalam bentuk mentah tanpa pemurnian di daerah sendiri.

“Sudah terlalu lama tanah ini hanya dijadikan ladang eksploitasi. Dengan berdirinya pabrik pemurnian seperti Tiansan, nilai tambah bisa dinikmati langsung oleh daerah, bukan hanya dibawa keluar,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasangan NINO Daftar Pilkada Lingga 2024, KPU: Berkas Pendaftaran Pasangan Nizar-Novrizal Lengkap

Sebagai informasi, proyek pembangunan smelter bauksit oleh PT. Tiansan telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tertanggal 10 November 2023.

Status ini menegaskan bahwa proyek ini memiliki dukungan langsung dari pemerintah pusat dalam kerangka percepatan industrialisasi nasional.

Riyadi pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menyia-nyiakan momentum penting ini dan segera memberikan dukungan penuh agar PT. Tiansan bisa segera beroperasi tanpa hambatan.

“Pemerintah daerah mesti sigap dan serius memastikan perusahaan ini mendapat ruang untuk segera memulai operasional. Jangan biarkan peluang emas ini terhambat oleh birokrasi atau kepentingan politik sesaat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Lingga Belum Cairkan TPP Gaji 13 PNS, Ada Apa ?

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proyek strategis ini agar benar-benar berpihak pada kemajuan daerah.

“Kita ingin lihat anak-anak muda Lingga menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita tidak boleh hanya jadi penonton, tapi harus ikut jadi pelaku pembangunan. Dan PT. Tiansan adalah pintu pembukanya,” pungkasnya dengan semangat.

Dengan dukungan luas dari masyarakat, kehadiran PT. Tiansan Alumina diharapkan menjadi titik balik bagi kemajuan ekonomi Lingga, serta membawa harapan baru bagi ribuan keluarga yang mendambakan kehidupan yang lebih layak di tanah kelahirannya.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger !! Satu Orang Tahanan Diduga Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat
Kabar Kejati Kepri P21-kan Kasus Investasi Bodong di Lingga Hoaks, Kejari Lingga: “Berkas Belum Lengkap, Masih P19”
Korban Apresiasi Kejari Lingga, Desak Satreskrim Transparan Soal Aliran Dana Investasi Bodong Rp7,3 Miliar
Gelombang Panas Warganet Tanggapi Kabar Bebasnya Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life, Kinerja APH Jadi Sorotan
Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life Bebas Tahanan, Wajib Lapor Hingga Berkas Perkara P21
Berkas Perkara Kasus Investasi Bodong Rp7,3 Miliar BNI Life Bolak-Balik Kejaksaan, P21 Tak Kunjung Terbit, Tersangka Kini Bebas Tahanan, Ada Apa?
Disprindagkop Lingga Dorong Legalitas NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kejati Kepri dan Pemkab Lingga Gelar FGD “Jaga Desa”: Dorong Pemerintahan Desa Bersih dan Bebas Korupsi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:10 WIB

Geger !! Satu Orang Tahanan Diduga Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:15 WIB

Kabar Kejati Kepri P21-kan Kasus Investasi Bodong di Lingga Hoaks, Kejari Lingga: “Berkas Belum Lengkap, Masih P19”

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:06 WIB

Korban Apresiasi Kejari Lingga, Desak Satreskrim Transparan Soal Aliran Dana Investasi Bodong Rp7,3 Miliar

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:00 WIB

Gelombang Panas Warganet Tanggapi Kabar Bebasnya Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life, Kinerja APH Jadi Sorotan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:14 WIB

Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life Bebas Tahanan, Wajib Lapor Hingga Berkas Perkara P21

Berita Terbaru