Lingga, BERITALINGGA.COM – Skandal investasi bodong yang menyeret mantan karyawan BNI Life di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memasuki babak baru.
Setelah penetapan tersangka terhadap SR pada Rabu (7/5) kemarin. Kini kuasa hukumnya, Sartika Lia Apriana, S.H., mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilayangkan sejak 11 April 2025 lalu (sebelum Sr ditetapkan sebagai tersangka).
“Kalau untuk para terlapor sudah dipanggil dan diperiksa. Kami juga sedang menunggu informasi dari kepolisian agar kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya,” ujar kuasa hukum SR saat dikonfimasi pada Kamis, (8/5).
Dengan ditetapkannya SR sebagai tersangka, kuasa hukum menilai bahwa seharusnya penanganan kasus ini sudah menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami sedang menunggu hasilnya agar bisa mempersiapkan langkah hukum yang akan kami ambil ke depan,” tambahnya.
Saat ditanya soal laporan terhadap empat orang yang diduga turut menerima dana hasil investasi ilegal tersebut, kuasa hukum menjelaskan bahwa keempatnya memang menerima dana dalam jumlah besar.
“Kalau berdasarkan audit data dari klien kami, empat orang itu menerima hasil yang memang sangat besar. Sementara untuk 30 orang korban lainnya, sebagian ada yang sudah menerima pengembalian dana dari klien kami, meski tidak menutupi kerugian secara keseluruhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lia menyebutkan bahwa sekitar 20 dari 30 korban telah menerima sebagian pengembalian dana, meskipun jumlahnya beragam dan tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami.
“Sebelum klien kami dilaporkan, memang sudah ada beberapa dana korban yang dikembalikan, namun nominalnya masih sangat jauh dari total kerugian yang dialami,” tandasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang, sementara para korban berharap keadilan dan pengembalian dana yang telah mereka investasikan dapat segera terealisasi.
Selain itu, tim kuasa hukum Sr juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap adil dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Kami percaya bahwa pihak Kepolisian akan mengungkapkan kasus ini, akan tetapi kami meminta dengan sikap profesional dan komitmen pada keadilan,” tutupnya.
Editor : Red