Babak Baru Skandal Investasi Bodong, Kuasa Hukum SR: Pelaku Tidak Sendiri, Pengusutan TPPU Harus Segera Dilakukan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartika Lia Apriana, S.H., salah satu Kuasa Hukum SR.

Sartika Lia Apriana, S.H., salah satu Kuasa Hukum SR.

Lingga, BERITALINGGA.COM – Skandal investasi bodong yang menyeret mantan karyawan BNI Life di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memasuki babak baru.

Setelah penetapan tersangka terhadap SR pada Rabu (7/5) kemarin. Kini kuasa hukumnya, Sartika Lia Apriana, S.H., mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilayangkan sejak 11 April 2025 lalu (sebelum Sr ditetapkan sebagai tersangka).

“Kalau untuk para terlapor sudah dipanggil dan diperiksa. Kami juga sedang menunggu informasi dari kepolisian agar kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya,” ujar kuasa hukum SR saat dikonfimasi pada Kamis, (8/5).

Baca Juga :  Breaking News! Polres Lingga Tetapkan SR sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life

Dengan ditetapkannya SR sebagai tersangka, kuasa hukum menilai bahwa seharusnya penanganan kasus ini sudah menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami sedang menunggu hasilnya agar bisa mempersiapkan langkah hukum yang akan kami ambil ke depan,” tambahnya.

Saat ditanya soal laporan terhadap empat orang yang diduga turut menerima dana hasil investasi ilegal tersebut, kuasa hukum menjelaskan bahwa keempatnya memang menerima dana dalam jumlah besar.

“Kalau berdasarkan audit data dari klien kami, empat orang itu menerima hasil yang memang sangat besar. Sementara untuk 30 orang korban lainnya, sebagian ada yang sudah menerima pengembalian dana dari klien kami, meski tidak menutupi kerugian secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca Juga :  Modus Investasi Bodong Berkedok BNI Life di Dabo Singkep Terungkap, Pelaku Utama Telah Ditetapkan Tersangka

Lebih lanjut, Lia menyebutkan bahwa sekitar 20 dari 30 korban telah menerima sebagian pengembalian dana, meskipun jumlahnya beragam dan tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami.

“Sebelum klien kami dilaporkan, memang sudah ada beberapa dana korban yang dikembalikan, namun nominalnya masih sangat jauh dari total kerugian yang dialami,” tandasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang, sementara para korban berharap keadilan dan pengembalian dana yang telah mereka investasikan dapat segera terealisasi.

Baca Juga :  Polres Lingga Tetapkan 4 Orang Tersangka Sengketa Lahan di Desa Tinjul,

Selain itu, tim kuasa hukum Sr juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap adil dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Kami percaya bahwa pihak Kepolisian akan mengungkapkan kasus ini, akan tetapi kami meminta dengan sikap profesional dan komitmen pada keadilan,” tutupnya.

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 1,821 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru