Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, saat diwawancarai. (Sumber. Yudiar)

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, saat diwawancarai. (Sumber. Yudiar)

Lingga, Beritalingga.com – Pasangan calon (Paslon) 02 pada Pilkada Lingga 2024 resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan. Langkah tersebut dinilai wajar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas sebagai pemberi keterangan dalam proses persidangan di MK.

Baca Juga :  2 ASN Lingga Tersandung Kasus Netralitas di Pilkada Lingga, Bawaslu: Lanjut ke BKN

“Sah-sah saja. Bawaslu Lingga sebagai pemberi keterangan akan menyampaikan hasil pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada dan menjawab hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami selama proses tersebut,” kata Fidya, Senin (9/12/2024).

Fidya menambahkan bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat pada setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penghitungan suara. Semua temuan atau laporan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Kabid e-Goverment Kominfo Sebut Pembangunan Tower di Desa Panggak Darat Sesuai Prosedur

“Kami memiliki data lengkap terkait hasil pengawasan, dan itu akan menjadi dasar kami dalam memberikan keterangan kepada MK,” tegasnya.

Langkah gugatan ke MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Fidya mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Beberapa Kali Dituding Negatif, Nizar Beri Pesan Menohok

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas selama proses ini berlangsung. Hal ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada tetap terjaga.

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru