2 ASN Lingga Tersandung Kasus Netralitas di Pilkada Lingga, Bawaslu: Lanjut ke BKN

Sabtu, 2 November 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret ASN Pemkab Lingga saat apel di halaman Kantor Bupati Lingga. (Sumber. Diskominfo)

Potret ASN Pemkab Lingga saat apel di halaman Kantor Bupati Lingga. (Sumber. Diskominfo)

Beritalingga.com, LINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga merekomendasikan laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal tersebut setelah adanya laporan yang telah diregistrasi dengan Nomor: 01/Reg/LP/PB/Kab/10.05/X/2024 ini terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam menunjukan keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

Kaputusan ini, diambil usai Bawaslu Lingga menggelar rapat pleno dalam pembahasan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Baca Juga :  Beberapa Kali Dituding Negatif, Nizar Beri Pesan Menohok

Dalam rapat tersebut, ditemukan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan seorang camat di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga. Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam investigasinya, Bawaslu Kabupaten Lingga telah meminta keterangan dari empat orang yang terdiri dari penemu, saksi-saksi, dan terlapor.

Berdasarkan hasil klarifikasi serta bukti-bukti yang diperoleh, Bawaslu menyatakan adanya pelanggaran netralitas ASN yang melanggar ketentuan Pasal 2 huruf f dan Pasal 9 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2023, serta Pasal 5 huruf n angka 5 dan 6 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Bawaslu Lingga: Hingga Saat Ini Tidak Ada Temuan Pelanggaran Pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina mengatakan bahwa kasus tersebut direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi.

“Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata Fidya, Jumat (1/11/2024).

Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati atau pejabat sementara (Pjs) yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Nizar Novrizal Kantongi Dukungan Demokrat, AHY: Bacalon yang Didukung Pasti Berpotensi Menang

Selain itu, Bawaslu Lingga juga mengajukan rekomendasi kepada BKN terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Lingga.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan unggahan di akun media sosial yang menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Bawaslu saat ini menunggu hasil verifikasi dari BKN terkait pelanggaran tersebut.

Pihak Bawaslu berharap agar proses pemeriksaan oleh BKN segera selesai, sehingga tindakan tegas bisa diambil untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Penulis : Eko

Editor : Yulia

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUP Kepri Tanggapi Polemik Trayek Oceana 9 dan Lintas Kepri
PLN Dabo Lakukan Pemangkasan Dahan Pohon yang Mengganggu Jaringan Listrik
91 KPM di Kelurahan Dabo Lama Terima Bantuan Jelang Ramadan
Disprindagkop Lingga Rencanakan Pasar Murah Awal Bulan Puasa
Jelang Puasa Ramadhan Harga Gula Pasir di Lingga Naik Capai Rp 19.000/kg di Sejumlah Toko
Pimpin Apel Perdana Sebagai Wakil Bupati Lingga, Novrizal Sampaikan Pesan Penting
Warga Desa Baran Gelar Doa Selamat untuk Calon Jamaah Umroh dan Sambut Ramadhan
MPC Pemuda Pancasila Lingga Bersama PAC Gelar Kegiatan Sosial di SD 011 Senempek, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

BUP Kepri Tanggapi Polemik Trayek Oceana 9 dan Lintas Kepri

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:06 WIB

PLN Dabo Lakukan Pemangkasan Dahan Pohon yang Mengganggu Jaringan Listrik

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:53 WIB

91 KPM di Kelurahan Dabo Lama Terima Bantuan Jelang Ramadan

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:28 WIB

Disprindagkop Lingga Rencanakan Pasar Murah Awal Bulan Puasa

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:58 WIB

Jelang Puasa Ramadhan Harga Gula Pasir di Lingga Naik Capai Rp 19.000/kg di Sejumlah Toko

Berita Terbaru

Potret pertemuan perwakilan BUP Tanjung Pinang bersama sejumlah tokoh masyarakat dan Ormas. (Sumber. ist)

Berita Lingga

BUP Kepri Tanggapi Polemik Trayek Oceana 9 dan Lintas Kepri

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:26 WIB

Potret Lurah Dabo lama memberikan bantuan KPM kepada warga.

Berita Lingga

91 KPM di Kelurahan Dabo Lama Terima Bantuan Jelang Ramadan

Selasa, 25 Feb 2025 - 10:53 WIB

Kepala Bidang Perdagangan Disprindagkop Lingga, Razwin, saat diwawancarai. (Foto: Yudiar)

Berita Lingga

Disprindagkop Lingga Rencanakan Pasar Murah Awal Bulan Puasa

Selasa, 25 Feb 2025 - 09:28 WIB