Beritalingga.com, LINGGA – Kompol Andi Sutrisno, A.Md., S.H., M.H., selaku Waka Polres Lingga sekaligus Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga, memimpin sosialisasi pemberantasan pungutan liar (pungli) pada proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Acara ini digelar di ruang rapat kantor Bupati Lingga, Jumat (01/11/2024) lalu. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan ASN di Kabupaten Lingga.
Sosialisasi ini merupakan upaya proaktif Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga untuk mencegah tindak pidana korupsi, khususnya dalam proses rekrutmen CPNS dan PPPK.
Dalam sambutannya, Kompol Andi Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya pungutan liar baik dari pihak penerima maupun pemberi di setiap tahapan penerimaan ASN.
“Pungli adalah pungutan biaya yang seharusnya tidak ada, baik dalam proses administrasi maupun pengurusan dokumen lainnya. Kami berharap masyarakat dan ASN memahami pentingnya mencegah pungli ini,” ungkap Kompol Andi.
Ia juga menjelaskan dasar hukum pembentukan Tim Saber Pungli, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 yang memberikan wewenang bagi Tim Saber Pungli untuk mengawasi dan memberantas praktik pungli di berbagai sektor pelayanan publik.
Selain itu, Kompol Sutrisno memaparkan bahwa pembentukan unit ini diperkuat oleh Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/556 dan Instruksi Mendagri Nomor 180/3935 yang memberikan pedoman untuk pengawasan pungli hingga tingkat daerah.
Kompol Sutrisno mengimbau seluruh peserta agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli.
“Jika ada pungutan liar, harap segera dilaporkan agar Tim Saber Pungli dapat segera menindaklanjutinya. Kerja sama kita semua sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lingga dapat lebih memahami pentingnya menjalankan proses penerimaan CPNS dan PPPK dengan jujur dan transparan, serta bersatu melawan praktik pungutan liar demi terciptanya birokrasi yang bersih.
Penulis : Eko