Beritalingga.com, Lingga – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pertambangan Timah Rakyat (F-Petir) menggelar aksi rapat terbuka di depan Sekretariat F-PETIR tepatnya di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Jumat (31/10/2025).
Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pemerintah daerah segera memberikan legalitas dan kepastian hukum terhadap aktivitas tambang timah rakyat yang selama ini digeluti warga setempat.
Dengan membawa pengeras suara, massa aksi menyerukan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib para penambang yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Kami hanya ingin pekerjaan kami punya payung hukum,” tegas Harmadi, salah satu anggota F-PETIR dalam orasinya.
Ia menyebut, selama ini masyarakat hanya ingin bekerja di tanah kelahiran sendiri, namun justru dihadapkan dengan ketidakpastian dan ancaman penertiban.
“Ini bukan soal melanggar hukum, tapi tentang keadilan bagi rakyat kecil. Kami tidak menambang untuk kaya, tapi untuk makan,” lanjutnya.
Massa juga menuntut janji Bupati Lingga yang sebelumnya disebut akan memperjuangkan legalisasi tambang rakyat melalui mekanisme resmi bersama pemerintah provinsi dan pusat.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap tuntutan mereka segera mendapat tanggapan konkret dari pemerintah daerah.
Penulis : Yudiar Kalman




















