Beritalingga.com, Lingga – Beredar kabar adanya aktivitas kapal pengeboman ikan yang diduga kembali terjadi di wilayah perairan Kabupaten Lingga, tepatnya di laut Cibia, Desa Pekajang, Kecamatan Lingga dan perairan Pulau Sayak, Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa kapal-kapal tersebut beroperasi secara terang-terangan pada siang hari, bahkan dalam beberapa kasus, para pelaku berada di laut selama berhari-hari.
Aksi merusak ini membuat resah para nelayan setempat dan mengancam kelestarian ekosistem laut.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Lingga, IPTU Nofrianto Karo Karo, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Anggota sudah berangkat dari tadi untuk melakukan lidik, dan apabila benar kita temukan pelaku dan barang buktinya, akan kita proses sesuai hukum berlaku,” ujar Kasat Polairud kepada media ini, Senin (26/5).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
“Namun tetap kita lakukan pencarian informasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal di laut kepada aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Praktik pengeboman ikan merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal ini dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut Kabupaten Lingga.
Penulis : Red