Pemkab Lingga Terapkan Kontrak 1 Tahun untuk Pegawai P3K, Ini Alasannya !

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara penyerahan SK P3K Lingga. (Foto: Beritalingga.com/Yudiar)

Upacara penyerahan SK P3K Lingga. (Foto: Beritalingga.com/Yudiar)

Beritalingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menerapkan kebijakan kontrak satu tahun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK.

Peraturan ini membawa perubahan signifikan, salah satunya melalui penghapusan batas maksimal masa kontrak kerja bagi PPPK.

Baca Juga :  Pada Tahu Gak Nih ? Dana Kas KORPRI Lingga Ada Rp2 Miliar Loh, Bisa Dipakai Untuk Nikah dan Berobat

Jika sebelumnya kontrak PPPK dibatasi antara 1 hingga 5 tahun, maka kini masa kontrak hanya memiliki batas minimal satu tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas maksimal, selama memenuhi kriteria kinerja yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 60 PermenPAN-RB 6/2024 disebutkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi berdasarkan penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan jabatan, setelah mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Baca Juga :  Penyerahan SK P3K, Bupati Lingga Murka: Banyak Pegawai Tak Masuk Kerja Bertahun-tahun, Kinerja BKPSDM Disorot

Menindaklanjuti ketentuan ini, Pemkab Lingga memilih menerapkan masa kontrak satu tahun bagi seluruh pegawai PPPK sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai.

Baca Juga :  Ratusan Warga Rela Antri Bazar Pasar Murah di Singkep, Plt. Kadis: “Kita Upayakan Nanti di Setiap Daerah”

Kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya temuan pegawai P3K yang tidak menjalankan tugas secara optimal bahkan absen kerja dalam jangka waktu yang lama (bertahun-tahun).

“Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang dikontrak benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin. Kontrak satu tahun ini memberikan ruang untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Bupati Nizar kala memberikan arahan dalam upacara penyerahan SK P3K pada Rabu, (28/5) lalu.

Baca Juga :  406 CPNS Resmi Dilantik, Bupati Lingga Tegaskan Pentingnya Disiplin

Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dan menjadi dasar utama untuk memperpanjang atau mengakhiri kontrak kerja pegawai.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Diharapkan, dengan diterapkannya PermenPAN-RB 6/2024 ini, para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik, serta mampu menunjukkan kinerja optimal agar kontrak kerja dapat diperpanjang secara berkelanjutan.

Penulis : Yudiar Kalman

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru