Modus Investasi Bodong Berkedok BNI Life di Dabo Singkep Terungkap, Pelaku Utama Telah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lingga saat diwawancarai.

Kapolres Lingga saat diwawancarai.

Lingga, BERITALINGGA.COM – Sebuah kasus dugaan investasi bodong yang mengatasnamakan karyawan BNI Life di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, mulai terkuak ke permukaan setelah aparat kepolisian menetapkan satu orang tersangka berinisial SR.

Penetapan ini dilakukan oleh Polres Lingga pada Rabu (7/5), hasil dari proses investigasi mendalam oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolres Lingga AKBP Pahala M. Nababan mengungkapkan bahwa SR ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama dengan penangkapannya.

Baca Juga :  Jalan Santai Minggu Pagi Polres Lingga, Kapolres: Sebagai Penjaga Bunda Tanah Melayu Butuh Kebugaran

“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegas Kapolres.

SR dijemput oleh tim Satreskrim di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB, tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menandai tonggak penting dalam pengusutan kasus yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Modus Penipuan dan Penyalahgunaan Nama Institusi

Dari penelusuran awal, SR diduga menjual produk investasi yang mengatasnamakan promo investasi dengan bunga 20% kepada nasabah lokal, tanpa otorisasi resmi dari pihak perusahaan asuransi maupun bank yang bersangkutan.

Baca Juga :  Polres Lingga Berikan Sembako ke 16 Rumah Warga Pulau Besi yang Diterjang Angin Puting Beliung

Nasabah dijanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, menggunakan logo dan atribut resmi BNI Life untuk meyakinkan korban.

Investigasi internal mengindikasikan adanya indikasi pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan fasilitas bank sebagai kedok pemasaran produk fiktif.

Dalam keterangan pelaku mengungkapkan sebanyak 30 orang warga Lingga menjadi korban investasi bodong yang dijalankannya, serta total kerugian seluruh korban mencapai angka fantastis yakni sebanyak Rp7,3 Miliar.

Kapolres menegaskan bahwa saat ini baru satu orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Baca Juga :  Turnamen Bulutangkis Merah Putih Cup II 2024 Resmi Digelar

“Masih terus dilakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” jelas AKBP Pahala.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor apabila merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait praktik serupa di wilayah Lingga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BNI Life terkait dugaan pencatutan nama dan produknya dalam kasus ini.

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru