Kejari Lingga Gelar Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Perdana di Kecamatan Singkep

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lingga, Amriyata (tengah) didampingi Kasi Datun Kejari Lingga (kiri) dan Camat Singkep (kanan) saat diwawancarai setelah kegiatan. (Foto: Beritalingga/Yudiar)

Kajari Lingga, Amriyata (tengah) didampingi Kasi Datun Kejari Lingga (kiri) dan Camat Singkep (kanan) saat diwawancarai setelah kegiatan. (Foto: Beritalingga/Yudiar)

Beritalingga.com, Lingga – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menggelar sosialisasi pendampingan hukum perdana kepada para kepala desa se-Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum diskusi bertajuk “Jaga Desa” yang sebelumnya telah digelar oleh Kejari Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga pada Selasa (3/7/2025).

Dalam forum tersebut, hadir Bupati Lingga Muhammad Nizar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lingga, sebagai bagian dari upaya sinergi dalam pencegahan korupsi di tingkat desa.

Baca Juga :  Kejati Kepri dan Pemkab Lingga Gelar FGD “Jaga Desa”: Dorong Pemerintahan Desa Bersih dan Bebas Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, memimpin langsung jalannya sosialisasi dan menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh kejaksaan merupakan langkah konkret untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan, bebas dari penyimpangan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita lakukan sosialisasi penanganan hukum pengelolaan dana desa oleh Jaksa Pengacara Negara, dengan tujuan agar para kepala desa mampu mengelola dana desa dengan baik dan benar tanpa adanya penyimpangan,” ujar Amriyata saat diwawancarai usai kegiatan.

Baca Juga :  Kabar Kejati Kepri P21-kan Kasus Investasi Bodong di Lingga Hoaks, Kejari Lingga: “Berkas Belum Lengkap, Masih P19”

Amriyata juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di Kecamatan Singkep, dan akan terus diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Lingga.

“Untuk tingkat Kecamatan Lingga, ini perdana dilakukan di Kecamatan Singkep dengan mengundang sejumlah kepala desa,” jelasnya.

“Nantinya juga kita agendakan kembali untuk kegiatan serupa di kecamatan yang lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Korban Apresiasi Kejari Lingga, Desak Satreskrim Transparan Soal Aliran Dana Investasi Bodong Rp7,3 Miliar

Dalam kegiatan tersebut, para Jaksa Pengacara Negara dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lingga memberikan edukasi menyeluruh terkait aspek hukum pengelolaan dana desa.

Selain langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran, juga turut memberikan solusi hukum apabila terjadi sengketa atau permasalahan administratif di tingkat desa.

Para kepala desa yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting untuk menambah pemahaman, memperkuat kepatuhan hukum, dan memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mengelola dana desa.

Kejari Lingga berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga, dan menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan tata kelola desa yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Yudiar Kalman

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru