Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas

Senin, 29 September 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan praktik gelap terjadi Lapas Kelas III Dabo Singkep, diduga Kalapas terlibat. (Dok. Beritalingga/Yud)

Dugaan praktik gelap terjadi Lapas Kelas III Dabo Singkep, diduga Kalapas terlibat. (Dok. Beritalingga/Yud)

Beritalingga.com, Lingga – Lapas Kelas III Dabo Singkep kembali jadi perbincangan hangat. Alih-alih menjadi tempat pembinaan, lembaga ini justru dituding menjadi “ladang bisnis kotor” yang melibatkan pungutan liar (pungli), perjudian, hingga jasa pemenuhan kebutuhan biologis narapidana.

Nama Kepala Lapas (Kalapas) Dabo Singkep, Jaka Putra, pun ikut terseret dalam pusaran dugaan praktik gelap tersebut.

Ironisnya, ketika isu kian santer, Jaka Putra dikabarkan sudah dipindahkan tugasnya, tanpa ada kejelasan penyelesaian kasus.

Sejumlah mantan narapidana mengungkap, lapas seakan berubah menjadi “kerajaan kecil” di bawah kendali Kalapas dan orang-orang dekatnya. Hampir semua akses di dalam lapas berbayar, mulai dari kamar tahanan, fasilitas komunikasi, hingga layanan biologis.

“Semua ada tarifnya. Dari kamar, handphone, sampai urusan biologis napi. Kalapas dan ajudannya yang atur,” ungkap seorang mantan napi, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  Dugaan Pungli, Lapak Judi, dan Jasa Hubungan Intim di Lapas Kelas III Dabo Singkep: Kalapas Diduga Terlibat

Praktik paling mencolok yakni penyediaan kamar VIP. Jika kamar biasa dijejali hingga 30 orang, kamar VIP hanya menampung 4–5 napi. Namun, untuk bisa menempatinya, napi harus menyetor hingga Rp5 juta per orang.

Tak berhenti di situ, ponsel pun dijadikan komoditas utama. Satu unit ponsel bisa dibanderol Rp2 juta, dengan tambahan biaya bulanan Rp5 juta agar tetap aman digunakan.

Barang-barang ini bahkan disebut disembunyikan dengan sistem khusus agar lolos dari razia gabungan.

Bisnis Gelap Jasa Seks
Lebih mengejutkan lagi, praktik pemenuhan kebutuhan biologis diduga dilegalkan secara gelap.

Napi bisa mendatangkan pasangan, istri, bahkan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp3,5 juta sekali kunjungan. Ruangan khusus disediakan untuk layanan ini.

Baca Juga :  Kisruh Janji Palsu Eks Terpidana Kasus BBM Solar dengan Pihak Kedua Berakhir Damai

“Ada kamar khusus yang dipakai dari pagi sampai sore. Tapi sebelumnya napi wajib setor Rp3,5 juta,” kata sumber lain.

Tekanan dan Ancaman Pindah Lapas
Puncak dugaan penyimpangan terjadi ketika Kalapas dituding ikut meminta langsung “uang jalan” kepada napi. Ancaman pemindahan ke lapas lain, seperti Lapas Batam, dijadikan alat tekan jika napi enggan membayar.

“Kalau tak kasih, saya diancam dipindahkan ke Batam,” ungkap seorang mantan napi.

Sumber juga menyebut setiap ada kabar sidak, Kalapas bersama timnya melakukan “bersih-bersih” kilat. Semua HP, uang, dan barang terlarang dikumpulkan sementara, sehingga hasil sidak selalu nihil.

“Makanya sidak selalu bersih. Karena barang-barang sudah diamankan dulu,” kata narasumber.

Baca Juga :  Operasi Zebra Seligi 2024 Dimulai, Masyarakat Dihimbau Untuk Tertib Aturan Berlalu Lintas

Tindak Kekerasan dan Perlakuan Tidak Manusiawi juga disebut-sebut terjadi. Parahnya, narapidana yang menolak membayar kerap mendapat intimidasi dan perlakuan kasar.

“Kami pernah disiram air septictank kalau melawan,” ungkap salah seorang sumber.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kementerian Hukum dan HAM, sebab alih-alih menuntaskan dugaan praktik kotor di Lapas Dabo Singkep, Kalapas Jaka Putra justru dipindahkan ke tempat lain.

Publik kini menilai, pemindahan itu terkesan sebagai “jalan pintas” untuk meredam sorotan, bukan penyelesaian masalah.

Jika benar adanya praktik pungli, judi, dan bisnis jasa seks di balik jeruji besi, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan kejahatan terorganisir di dalam institusi negara.

Penulis : Yudiar Kalman

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Sadis ! Separuh Lahan Hutan Mangrove di Lingga “Dikuasai” Koperasi Lestari, Pemkab Terkesan Buang Badan, Publik Pertanyakan Transparansi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru