Agenda Sidang Kedua Terdakwa Kasus Asusila Terhadap Santriwati Ponpes Berlangsung Hari Ini

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret salah satu terdakwa kasus asusila terhadap sembilan orang santriwati saat jalani sidang pemeriksaan. (Sumber. Ist)

Potret salah satu terdakwa kasus asusila terhadap sembilan orang santriwati saat jalani sidang pemeriksaan. (Sumber. Ist)

BeritaLingga.com, LINGGA – Kedua terdakwa kasus asusila terhadap sembilan orang Santriwati di salah satu Pondok pesantren di Kabupaten Lingga jalani sidang tuntutan sore nanti.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Andri, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwa sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda.

Baca Juga :  1 Mesin PLTD Rusak, PLN Dabo Lakukan Perbaikan, Pemadaman Bergilir Berlangsung Hingga 25 Juli

“Sidang ditunda minggu depan,” ungkap Andri saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada, Rabu, (26/06/2024) lalu.

Sebagaimana diketahui, kedua terdakwa berinisial Ru alias Ed (51) adalah ayah kandung dari pendiri Ponpes, sedangkan RS (22) adalah anak kandungnya. Keduanya merupakan pimpinan Ponpes dan pengasuh santri dan santriwati.

Baca Juga :  Prediksi Bencana Megathrust Picu Gempa dan Tsunami, BMKG: Wilayah Kepri dan Lingga Diluar Jangkauan

Kedua pelaku ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pencabulan terhadap sejumlah Santriwati. Dimana diantara Santriwati yang menjadi korban masih berusia di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang diterima BeritaLingga.com, agenda sidang tuntutan terhadap kedua pelaku tindak asusila akan digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang di Dabo Singkep hari ini, Rabu, (03/07/2024) nanti sore sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :  Waka Polres Lingga Pimpin Sosialisasi Pemberantasan Pungli Penerimaan CPNS dan PPPK

Kasus ini telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat di Kabupaten Lingga, yang selama ini mengandalkan Ponpes tersebut untuk pendidikan agama anak-anak mereka.

Penulis : DK

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru