Beritalingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Komitmen itu diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lingga, Rabu (03/09/2025).
MoU tersebut fokus pada penyediaan fasilitasi informasi layak anak, yang diharapkan mampu menciptakan ruang informasi publik yang aman, ramah, sekaligus edukatif bagi generasi muda.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., dan Kepala Dinsos Lingga, Muhammad Arief, S.K.M., M.Si., di Ruang Rapat Diskominfo Lingga.
Turut hadir dalam kesempatan itu, jajaran pejabat bidang dari kedua dinas, di antaranya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Lingga serta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Lingga.
Kepala Diskominfo Lingga menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui konten informasi yang sehat.
“Kami berharap MoU ini menjadi pijakan kuat dalam menyediakan informasi publik yang sesuai kebutuhan anak-anak, sehingga mereka terlindungi dari paparan konten yang tidak tepat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinsos Lingga, M. Arief, menjelaskan bahwa informasi layak anak adalah salah satu indikator penting menuju predikat Kabupaten Layak Anak.
“Kolaborasi antar-OPD ini memastikan anak-anak di Lingga dapat mengakses informasi yang benar, sehat, dan bermanfaat untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Lingga menegaskan komitmennya mendukung hak-hak anak dan mempercepat terwujudnya Lingga sebagai daerah ramah anak, sejalan dengan target nasional Indonesia Ramah Anak.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret Pemkab Lingga dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui penguatan akses informasi ramah anak.
Penulis : Yudiar Kalman