Terbongkar ! Mobil Pickup Terguling Seledupkan Minuman Beralkohol Ilegal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadisprindagkop Lingga, Febrizal Taufik, saat diwawancarai. (Dok. Beritalingga)

Plt. Kadisprindagkop Lingga, Febrizal Taufik, saat diwawancarai. (Dok. Beritalingga)

Beritalingga.com, Lingga – Kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) tanpa izin kembali terbongkar di Kabupaten Lingga.

Kali ini, insiden tergulingnya mobil pickup bermuatan sembako di Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat pada Rabu (20/8/2025) kemarin ternyata menyimpan praktik penyalahgunaan izin usaha angkutan.

Hasil penelusuran mengungkap, kendaraan tersebut milik salah satu koperasi yang memang terdaftar resmi di Kabupaten Lingga.

Namun, koperasi itu sudah tidak lagi memiliki surat rekomendasi yang berlaku untuk mengangkut barang pokok.

Fakta ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Lingga, Febrizal Taupik.

Baca Juga :  406 CPNS Resmi Dilantik, Bupati Lingga Tegaskan Pentingnya Disiplin

“Surat keterangan kami keluarkan 24 April 2025 dengan masa berlaku tiga bulan, berakhir 31 Juli 2025. Jadi saat kejadian, mereka sudah tidak lagi menggunakan surat rekomendasi dari kami,” tegas Febrizal, Kamis (21/8/2025).

Febrizal menjelaskan, surat rekomendasi tersebut diberikan semata-mata untuk mendukung kebutuhan logistik masyarakat, seperti cabai, sayuran, dan barang pokok lainnya.

Dengan adanya muatan miras ilegal dalam angkutan itu, jelas telah terjadi penyimpangan serius.

Baca Juga :  Waka Polres Lingga Pimpin Sosialisasi Pemberantasan Pungli Penerimaan CPNS dan PPPK

“Dalam surat rekomendasi sudah ditegaskan, jika ada penyalahgunaan peruntukan, izin bisa langsung dicabut. Kasus ini bukti nyata penyalahgunaan. Kepercayaan kami untuk angkutan ketahanan pangan pokok disalahgunakan untuk membawa barang ilegal,” katanya.

Disperindagkop UKM Lingga menyatakan akan melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh koperasi angkutan barang.

Rekomendasi ke depan tidak lagi diberikan sembarangan, melainkan harus disertai pengawasan ketat agar tidak dijadikan kedok penyelundupan.

Kasus ini menambah panjang daftar modus penyelundupan minuman beralkohol melalui jalur laut di wilayah perairan Lingga.

Baca Juga :  Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Jalani Tes Kesehatan di RS BP Batam

Praktik memanfaatkan angkutan sembako sebagai tameng bukan hanya merugikan negara karena hilangnya potensi pajak dan izin resmi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap koperasi angkutan yang seharusnya berperan menjaga distribusi pangan.

Peristiwa mobil terguling di Roro Jagoh kini menjadi pintu masuk investigasi lebih luas, apakah penyelundupan ini dilakukan oleh oknum pengusaha nakal semata, atau bagian dari jaringan distribusi miras ilegal lintas kabupaten.

Penulis : Yudiar Kalman

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru