Beritalingga.com, Lingga – Kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) tanpa izin kembali terbongkar di Kabupaten Lingga.
Kali ini, insiden tergulingnya mobil pickup bermuatan sembako di Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat pada Rabu (20/8/2025) kemarin ternyata menyimpan praktik penyalahgunaan izin usaha angkutan.
Hasil penelusuran mengungkap, kendaraan tersebut milik salah satu koperasi yang memang terdaftar resmi di Kabupaten Lingga.
Namun, koperasi itu sudah tidak lagi memiliki surat rekomendasi yang berlaku untuk mengangkut barang pokok.
Fakta ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Lingga, Febrizal Taupik.
“Surat keterangan kami keluarkan 24 April 2025 dengan masa berlaku tiga bulan, berakhir 31 Juli 2025. Jadi saat kejadian, mereka sudah tidak lagi menggunakan surat rekomendasi dari kami,” tegas Febrizal, Kamis (21/8/2025).
Febrizal menjelaskan, surat rekomendasi tersebut diberikan semata-mata untuk mendukung kebutuhan logistik masyarakat, seperti cabai, sayuran, dan barang pokok lainnya.
Dengan adanya muatan miras ilegal dalam angkutan itu, jelas telah terjadi penyimpangan serius.
“Dalam surat rekomendasi sudah ditegaskan, jika ada penyalahgunaan peruntukan, izin bisa langsung dicabut. Kasus ini bukti nyata penyalahgunaan. Kepercayaan kami untuk angkutan ketahanan pangan pokok disalahgunakan untuk membawa barang ilegal,” katanya.
Disperindagkop UKM Lingga menyatakan akan melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh koperasi angkutan barang.
Rekomendasi ke depan tidak lagi diberikan sembarangan, melainkan harus disertai pengawasan ketat agar tidak dijadikan kedok penyelundupan.
Kasus ini menambah panjang daftar modus penyelundupan minuman beralkohol melalui jalur laut di wilayah perairan Lingga.
Praktik memanfaatkan angkutan sembako sebagai tameng bukan hanya merugikan negara karena hilangnya potensi pajak dan izin resmi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap koperasi angkutan yang seharusnya berperan menjaga distribusi pangan.
Peristiwa mobil terguling di Roro Jagoh kini menjadi pintu masuk investigasi lebih luas, apakah penyelundupan ini dilakukan oleh oknum pengusaha nakal semata, atau bagian dari jaringan distribusi miras ilegal lintas kabupaten.
Penulis : Yudiar Kalman