Beritalingga.com, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, meluapkan kekesalannya terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang diketahui tidak masuk kerja selama bertahun-tahun.
Temuan ini menimbulkan keprihatinan serius dan sorotan tajam terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga.
“Harus ada sanksi. Ada dua pilihan: pemberhentian secara hormat atau tidak hormat,” tegas Nizar dalam pernyataannya, Rabu (28/5).
Bupati menyesalkan masih adanya pegawai yang tetap menerima gaji dan tunjangan meski tidak menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.
Padahal, menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja, namun justru tanggung jawab diabaikan.
“Gaji dapat, tunjangan dapat, sudah diberikan kesempatan tapi tanggung jawab malah diabaikan. Sementara, saat ini ratusan orang dirumahkan dan masih menunggu kejelasan status,” tegas Bupati.
Nizar juga mengingatkan para pegawai untuk menghargai pekerjaan yang telah dimiliki.
“Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang bisa mendapatkan pekerjaan sepertimu,” ujarnya menutup pernyataan dengan nada tegas.
Pernyataan ini menjadi sinyal keras bagi instansi terkait, khususnya BKPSDM, untuk segera menindaklanjuti dan mengevaluasi sistem pengawasan kepegawaian.
Langkah konkret dinantikan untuk menegakkan disiplin dan keadilan dalam sistem birokrasi ditengah sulitnya lapangan kerja di daerah setempat.
Penulis : Yudiar Kalman