Lingga, BERITALINGGA.COM – Sebuah kasus dugaan investasi bodong yang mengatasnamakan karyawan BNI Life di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, mulai terkuak ke permukaan setelah aparat kepolisian menetapkan satu orang tersangka berinisial SR.
Penetapan ini dilakukan oleh Polres Lingga pada Rabu (7/5), hasil dari proses investigasi mendalam oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kapolres Lingga AKBP Pahala M. Nababan mengungkapkan bahwa SR ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama dengan penangkapannya.
“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegas Kapolres.
SR dijemput oleh tim Satreskrim di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB, tanpa perlawanan.
Penangkapan ini menandai tonggak penting dalam pengusutan kasus yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Modus Penipuan dan Penyalahgunaan Nama Institusi
Dari penelusuran awal, SR diduga menjual produk investasi yang mengatasnamakan promo investasi dengan bunga 20% kepada nasabah lokal, tanpa otorisasi resmi dari pihak perusahaan asuransi maupun bank yang bersangkutan.
Nasabah dijanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, menggunakan logo dan atribut resmi BNI Life untuk meyakinkan korban.
Investigasi internal mengindikasikan adanya indikasi pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan fasilitas bank sebagai kedok pemasaran produk fiktif.
Dalam keterangan pelaku mengungkapkan sebanyak 30 orang warga Lingga menjadi korban investasi bodong yang dijalankannya, serta total kerugian seluruh korban mencapai angka fantastis yakni sebanyak Rp7,3 Miliar.
Kapolres menegaskan bahwa saat ini baru satu orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Masih terus dilakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” jelas AKBP Pahala.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor apabila merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait praktik serupa di wilayah Lingga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BNI Life terkait dugaan pencatutan nama dan produknya dalam kasus ini.
Editor : Red