2 ASN Lingga Tersandung Kasus Netralitas di Pilkada Lingga, Bawaslu: Lanjut ke BKN

Sabtu, 2 November 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret ASN Pemkab Lingga saat apel di halaman Kantor Bupati Lingga. (Sumber. Diskominfo)

Potret ASN Pemkab Lingga saat apel di halaman Kantor Bupati Lingga. (Sumber. Diskominfo)

Beritalingga.com, LINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga merekomendasikan laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal tersebut setelah adanya laporan yang telah diregistrasi dengan Nomor: 01/Reg/LP/PB/Kab/10.05/X/2024 ini terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam menunjukan keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

Kaputusan ini, diambil usai Bawaslu Lingga menggelar rapat pleno dalam pembahasan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Baca Juga :  Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024

Dalam rapat tersebut, ditemukan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan seorang camat di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga. Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam investigasinya, Bawaslu Kabupaten Lingga telah meminta keterangan dari empat orang yang terdiri dari penemu, saksi-saksi, dan terlapor.

Berdasarkan hasil klarifikasi serta bukti-bukti yang diperoleh, Bawaslu menyatakan adanya pelanggaran netralitas ASN yang melanggar ketentuan Pasal 2 huruf f dan Pasal 9 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2023, serta Pasal 5 huruf n angka 5 dan 6 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Bonus Para Atlet Lingga Segera Disalurkan

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina mengatakan bahwa kasus tersebut direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi.

“Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata Fidya, Jumat (1/11/2024).

Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati atau pejabat sementara (Pjs) yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Groundbreaking Dermaga Centeng, Nizar : Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

Selain itu, Bawaslu Lingga juga mengajukan rekomendasi kepada BKN terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Lingga.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan unggahan di akun media sosial yang menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Bawaslu saat ini menunggu hasil verifikasi dari BKN terkait pelanggaran tersebut.

Pihak Bawaslu berharap agar proses pemeriksaan oleh BKN segera selesai, sehingga tindakan tegas bisa diambil untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Penulis : Eko

Editor : Yulia

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru