Bawaslu Lingga: Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa Jelang Pilkada 2024

Senin, 30 September 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv P2H Bawaslu Lingga, Ijuanda. (Sumber. Ist)

Kordiv P2H Bawaslu Lingga, Ijuanda. (Sumber. Ist)

Beritalingga.com, Lingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi terkait produk hukum dan perundang-undangan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa/kelurahan se-Kabupaten Lingga menjelang Pilkada 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN dan perangkat desa tetap netral selama tahapan Pilkada berlangsung.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lingga, Ijuanda, menyatakan bahwa Bawaslu terus berupaya menjaga netralitas ASN melalui berbagai langkah, termasuk menerbitkan surat himbauan dan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform, seperti media sosial.

Baca Juga :  Satpolairud Lingga Buka Suara, Puluhan Dus Beer Kaleng Dari Mobil Pickup Terguling Berhasil Diamankan

“Untuk memastikan ASN bersikap netral, Bawaslu telah mengeluarkan surat himbauan terkait netralitas ASN serta melakukan sosialisasi secara intensif melalui media sosial,” ujar Ijuanda, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga :  Ketua GERAM Kepri Bersatu Lingga Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Drama Pilkada

Bawaslu Lingga juga bekerja di dua ranah utama, yaitu menerima laporan dari masyarakat serta menelusuri informasi secara mandiri.

Selain itu, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

“Informasi yang masuk, baik melalui laporan masyarakat maupun temuan langsung, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini penting agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik selama Pilkada,” tambahnya.

Baca Juga :  Kerusuhan di Lapas Kelas III Dabo Singkep, 11 Napi Kasus Berat Dipindahkan ke Tanjungpinang, Wartawan Sempat Dihadang Masuk Meliput

Bawaslu meminta agar seluruh ASN dan perangkat desa di Kabupaten Lingga dapat melaksanakan tugasnya secara netral, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis, adil, jujur dan damai.

Penulis : Yud

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni
Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam
Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung
Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur
Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan
Dugaan Pungli Lapas Dinilai Tidak Tuntas, Jaka Putra Justru Pindah Tugas
Kesurupan Massal di SMA Negeri 02 Singkep, 8 Siswa Dipulangkan untuk Pemulihan
PDAM Tirta Lingga Akan Gelar Bazar Murah Besok Hari di 4 Kecamatan, Harga Berbanding Jauh Dari Pasar !
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemdes Marok Kecil Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Warga Singkep Serbu Bazar Pasar Murah PDAM Tirta Lingga, 200 Paket Bahan Pokok Habis Terjual Kurang Dari 1 Jam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pemkab Lingga Tunaikan Kewajiban Bayar Pajak PBB Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 12:35 WIB

Guyur Kejakasaan Rp2,3 Miliar Pajak PBB Rp32,7 Juta Enggan Dibayar: Pemkab Biarkan Asrama Mahasiswa Lingga di Bandung Terancam Digusur

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lingga Guyur Rp2,3 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari Ditengah Penanganan Kasus Korupsi, Rp32,7 Juta Pajak PBB Asrama Mahasiswa Singkep di Bandung 5 Tahun Justru Diabaikan

Berita Terbaru