BeritaLingga.com, LINGGA – Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP./2024, STR/316/VI/KEP./2024, STR/317/VI/KEP./2024, dan STR/318/VI/KEP./2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres jajaran Polda Kepri.
“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si., yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.,” ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Dari sebanyak 366 Personel Polri di Polda Kepri dan Polres yang dipindah tugaskan, terdapat dua diantaranya yakni Wakapolres Lingga dan KabagOps Polres Lingga termasuk dalam daftar mutasi.
Kabag Ops Polres Lingga Polda Kepri, Kompol Efendri Ali, S.I.P., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Nongsa Polresta Barelang Polda Kepri
Sedangkan Wakapolres Lingga, Kompol Adi Sumardi, S.Kom., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurrenmin SPKT Polda Kepri.
Sementara itu, Kasiident Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andi Sutrisno, S.H., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Lingga Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menuturkan bahwa mutasi personel Polda Kepri dan Polres jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana bertujuan untuk melakukan penyegaran serta juga dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Tour of duty dan Tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri,” pungkasnya.
Penulis : DK
Editor : Red