Beritalingga.com – Netizen Indonesia tengah ramai membagikan gambar garuda berlatar biru di berbagai platform media sosial. Pada Rabu (21/8/2024), pantauan menunjukkan banyak pengguna Instagram yang mengunggah gambar ini dalam Instagram Stories mereka.
Gambar serupa juga mendominasi percakapan di platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Gambar garuda berlatar biru ini awalnya dibagikan oleh akun-akun kolaborasi seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Gambar tersebut menampilkan simbol garuda dengan latar belakang biru dongker, disertai teks ‘Peringatan Darurat’.
Di platform X, kata kunci “Peringatan Darurat” menjadi trending topic, dengan sekitar 6.950 tweet. Tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga menjadi trending dengan 24.500 tweet.
Lantas, apa makna dari gerakan viral ini? Berdasarkan penelusuran tim Beritalingga.com, gerakan ‘Peringatan Darurat’ merujuk pada ajakan untuk bersama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ramainya narasi ini di media sosial dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) yang membolehkan partai politik (parpol) mengajukan calon kepala daerah tanpa harus memiliki kursi di DPRD.
Keputusan ini memicu kontroversi, dengan beberapa pihak merasa revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang sedang dibahas DPR pada hari ini, Rabu (21/8/2024), dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, yang menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbenturan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Gerakan ‘Peringatan Darurat’ ini tampaknya menjadi simbol peringatan dan seruan dari masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi proses demokrasi dalam Pilkada 2024.
Penulis : Red
Editor : Red