Sidang Tuntutan Kedua Terdakwa Kasus Asusila Ponpes Ditunda

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret beberapa saksi saat memeberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan kasus asusila yang terjadi di salah satu Ponpes di Kabupaten Lingga. (Sumber. PN)

Potret beberapa saksi saat memeberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan kasus asusila yang terjadi di salah satu Ponpes di Kabupaten Lingga. (Sumber. PN)

BeritaLingga.com, LINGGA – Sidang lanjutan kedua terdakwa dalam kasus tindak asusila yang melibatkan korban sebanyak sembilan orang Santriwati di salah satu Pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Lingga ditunda.

Hal ini dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Andri, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada, Rabu, (26/06/2024).

Baca Juga :  Rudi Sepupu Ganjar Pranowo Minta Pemkab Lingga Tarik Kembali Aset Bersejarah Yang Dikuasai Pihak Swasta

“Sidang ditunda minggu depan,” ungkap Andri saat dikonfirmasi BeritaLingga.com.

Sebelumnya, Andri mengatakan bahwa kedua terdakwa pelaku tindak asusila terhadap sembilan orang santri diagendakan hari ini.

“Tanggal 26 Juni mendatang, agenda pembacaan tuntutan,” ungkap Andri saat dikonfirmasi. Sabtu, (22/06/2024) lalu.

Sebagaimana diketahui, kedua terdakwa berinisial Ru alias Ed (51) adalah ayah kandung dari pendiri Ponpes, sedangkan RS (22) adalah anak kandungnya. Keduanya merupakan pimpinan Ponpes dan pengasuh santri dan santriwati.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Pasir Kuning Hanguskan Bagian Dapur

Kedua pelaku ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pencabulan terhadap sejumlah Santriwati. Dimana diantara Santriwati yang menjadi korban masih berusia di bawah umur.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Kebakaran Terjadi di Lahan Kosong Depan PT. GWI Marok Tua

Sidang lanjutan kasus ini menjadi perhatian utama masyarakat Kabupaten Lingga serta menjadi penilaian terhadap hukum yang berlaku.

Kasus ini telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat di Kabupaten Lingga, yang selama ini mengandalkan Ponpes tersebut untuk pendidikan agama anak-anak mereka.

 

Penulis : DK

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKINGNEWS: Satu Buah Rumah Warga Bukit Abun Terbakar, Bunyi Ledakan Buat Warga Sekitar Panik
Dilanda Banjir, Warga Daik Lingga Laporkan Kemunculan Seekor Buaya, Bupati: Waspada dan Kurangi Aktivitas Diluar Saat Banjir
Musrenbang Tingkat Kelurahan Dabo Lama Tahun 2025: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah
Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga
Bawaslu Lingga Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024
Breaking News: Pasangan Nizar-Novrizal Unggul Hampir 70 Persen Diatas Awe Ishak
Muhammad Nizar Kembali Sebagai Bupati Lingga Setelah Cuti Pilkada Selama 2 Bulan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:21 WIB

BREAKINGNEWS: Satu Buah Rumah Warga Bukit Abun Terbakar, Bunyi Ledakan Buat Warga Sekitar Panik

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:22 WIB

Dilanda Banjir, Warga Daik Lingga Laporkan Kemunculan Seekor Buaya, Bupati: Waspada dan Kurangi Aktivitas Diluar Saat Banjir

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54 WIB

Musrenbang Tingkat Kelurahan Dabo Lama Tahun 2025: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:32 WIB

Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga

Jumat, 29 November 2024 - 13:36 WIB

Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024

Berita Terbaru

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, saat diwawancarai. (Sumber. Yudiar)

Berita Lingga

Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga

Selasa, 10 Des 2024 - 14:32 WIB