Proses Cepat Aman dan Mudah, BRK Syariah Terima Jaminan SK P3K, Taksir Hingga Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BRK CAPEM Lingga Dabo Singkep. (Foto: Beritalingga.com)

Kantor BRK CAPEM Lingga Dabo Singkep. (Foto: Beritalingga.com)

Beritalingga.com, Lingga – Kabar gembira bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)! BRK Syariah kini membuka layanan pembiayaan dengan proses yang cepat, mudah, dan aman.

Menariknya, cukup dengan jaminan SK P3K, nasabah dapat memperoleh pembiayaan hingga ratusan juta rupiah.

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi para P3K yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga kebutuhan produktif lainnya.

Baca Juga :  Penyerahan SK P3K, Bupati Lingga Murka: Banyak Pegawai Tak Masuk Kerja Bertahun-tahun, Kinerja BKPSDM Disorot

“Pembiayaan ini adalah bentuk komitmen BRK Syariah dalam mendukung kesejahteraan pegawai pemerintah, khususnya P3K. Prosesnya mudah dan sesuai prinsip syariah, tanpa riba dan transparan,” kata Kepala Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Dabo, Suryadi. Rabu, (28/5).

Selain proses yang cepat, BRK Syariah juga menawarkan tenor fleksibel dan margin kompetitif, sehingga cicilan tetap ringan di kantong.

Nasabah cukup membawa SK P3K sebagai jaminan utama, tanpa perlu aset tambahan.

Baca Juga :  406 CPNS Resmi Dilantik, Bupati Lingga Tegaskan Pentingnya Disiplin

“Pengajuan pembiayaan di awal masa SK P3K memungkinkan untuk mendapatkan plafon pinjaman yang lebih tinggi sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor cabang BRK Syariah terdekat atau mengakses informasi melalui website resmi dan media sosial BRK Syariah.

Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera manfaatkan fasilitas pinjaman syariah yang amanah dan terpercaya dari BRK Syariah!

Penulis : Yudiar Kalman

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Wacanakan Pemangkasan Bonus Pegawai Hingga 25 Persen di Tahun 2026
Satpol PP Lingga Wacanakan Penertiban Pemilik dan Penghuni Bangunan, Tamu Kosan Wajib Lapor 1×24 Jam
Imigrasi Batam Deportasi Enam WNA, 186 Pelanggaran Izin Tinggal Terungkap Sepanjang 2025
Terdakwa Kasus Investasi Bodong BNI Life Divonis 3 Tahun 9 Bulan Penjara, Hakim: “Karena Mengakui Kesalahan dan Mempunyai Anak Kecil”
E. Aura Naqiyya Qalesya, Siswi SMPN 2 Dabo Singkep Raih Juara Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Lagi, Damkar Dabo Lingga Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Telex Menuju Bandara, Kejadian ke-7 Pelaku Masih Berkeliaran Bebas
Ratusan Massa Gelar Rapat Terbuka di Dabo Lingga, F-Petir: “Kami Hanya Ingin Pekerjaan Kami Punya Payung Hukum”
BREAKING NEWS! Ratusan Massa Rapat Terbuka di Depan Sekre F-PETIR Lingga
Berita ini 681 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:22 WIB

Pemkab Lingga Wacanakan Pemangkasan Bonus Pegawai Hingga 25 Persen di Tahun 2026

Kamis, 6 November 2025 - 15:05 WIB

Satpol PP Lingga Wacanakan Penertiban Pemilik dan Penghuni Bangunan, Tamu Kosan Wajib Lapor 1×24 Jam

Selasa, 4 November 2025 - 18:17 WIB

Imigrasi Batam Deportasi Enam WNA, 186 Pelanggaran Izin Tinggal Terungkap Sepanjang 2025

Selasa, 4 November 2025 - 14:10 WIB

Terdakwa Kasus Investasi Bodong BNI Life Divonis 3 Tahun 9 Bulan Penjara, Hakim: “Karena Mengakui Kesalahan dan Mempunyai Anak Kecil”

Senin, 3 November 2025 - 14:50 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya, Siswi SMPN 2 Dabo Singkep Raih Juara Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Berita Terbaru