Potongan Rambut Kedua Terdakwa Kasus Asusila dan Senyum Tawanya Jadi Buah Bibir Usai Persidangan

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Terdakwa kasus asusila terhadap 9 orang santriwati Ponpes di Lingga (blur) saat keluar dari mobil tahanan. (Sumber. Ruslan)

Kedua Terdakwa kasus asusila terhadap 9 orang santriwati Ponpes di Lingga (blur) saat keluar dari mobil tahanan. (Sumber. Ruslan)

BeritaLingga.com, LINGGA – Kedua terdakwa kasus asusila terhadap sembilan orang Santriwati di salah satu Pondok pesantren di Kabupaten Lingga yang berinisial Ed (51) dan RS (22) jalani sidang pembacaan tuntutan. Mimik wajah dan potongan rambut kedua terdakwa jadi perhatian publik usai jalani sidang.

Dalam agenda sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang di Dabo Singkep pada Rabu, (03/06/2024) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Andri, mengatakan bahwa kedua terdakwa dituntut dengan 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Bonus Para Atlet Lingga Segera Disalurkan

“Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan setelah kita rangkum kami menyimpulkan, kami menuntut 12 tahun penjara,” ungkap Andri saat diwawancarai usai persidangan.

Sementara itu, kedatangan kedua terdakwa dalam agenda pembacaan tuntutan ini mencuri sejumlah pasang mata dan menjadi buah bibir.

Pasalnya kedua terdakwa saat turun dari mobil tahanan Kejari Lingga menunjukkan tawa. Tidak hanya itu potongan rambut yang rapi juga menjadi perhatian sejumlah keluarga korban.

Baca Juga :  Polres Lingga Berikan Sembako ke 16 Rumah Warga Pulau Besi yang Diterjang Angin Puting Beliung

“Tuntutannya hanya 12 tahun, sedangkan korban ada 9 orang, dan mereka juga sejak turun dari mobil hingga selesai sidang ketawa-ketawa seakan-akan tidak menyesali perbuatannya, potongan rambutnya juga serapi itu seakan bukan seperti tahanan,” ucap salah satu keluarga korban diluar ruang persidangan.

Lebih lanjut, tuntutan 12 tahun penjara itu juga dinilai tidak adil.

“Kami orang tua merasa direndahkan, dengan perbuatan pelaku yang menghancurkan masa depan anak kami. Mereka masih bisa tertawa, sedangkan kami pihak keluarga dan anak kami malu dibully,” tambahnya.

Baca Juga :  Dulu Duet, Sekarang Duel: Begini Tanggapan Nizar

Ditempat yang sama, Hakim ketua, Boy Silendra mengatakan, sidang kedua terdakwa kasus pencabulan akan dilanjutkan minggu depan.

“Jadi kita berikan kesempatan kepada terdakwa bersama penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan di Minggu depan pada tanggal 10 Juli 2024,” kata Boy saat diwawancarai.

Dengan bergulirnya perkara kasus tindak asusila ketahap selanjutnya ini menjadi perhatian ribuan pasang mata untuk melihat keadilan di negeri Bunda Tanah Melayu.

Penulis : DK

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger !! Satu Orang Tahanan Diduga Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat
Kabar Kejati Kepri P21-kan Kasus Investasi Bodong di Lingga Hoaks, Kejari Lingga: “Berkas Belum Lengkap, Masih P19”
Korban Apresiasi Kejari Lingga, Desak Satreskrim Transparan Soal Aliran Dana Investasi Bodong Rp7,3 Miliar
Gelombang Panas Warganet Tanggapi Kabar Bebasnya Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life, Kinerja APH Jadi Sorotan
Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life Bebas Tahanan, Wajib Lapor Hingga Berkas Perkara P21
Berkas Perkara Kasus Investasi Bodong Rp7,3 Miliar BNI Life Bolak-Balik Kejaksaan, P21 Tak Kunjung Terbit, Tersangka Kini Bebas Tahanan, Ada Apa?
Disprindagkop Lingga Dorong Legalitas NIB dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM
Kejati Kepri dan Pemkab Lingga Gelar FGD “Jaga Desa”: Dorong Pemerintahan Desa Bersih dan Bebas Korupsi
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:10 WIB

Geger !! Satu Orang Tahanan Diduga Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:15 WIB

Kabar Kejati Kepri P21-kan Kasus Investasi Bodong di Lingga Hoaks, Kejari Lingga: “Berkas Belum Lengkap, Masih P19”

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:06 WIB

Korban Apresiasi Kejari Lingga, Desak Satreskrim Transparan Soal Aliran Dana Investasi Bodong Rp7,3 Miliar

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:00 WIB

Gelombang Panas Warganet Tanggapi Kabar Bebasnya Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life, Kinerja APH Jadi Sorotan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:14 WIB

Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life Bebas Tahanan, Wajib Lapor Hingga Berkas Perkara P21

Berita Terbaru