Potongan Rambut Kedua Terdakwa Kasus Asusila dan Senyum Tawanya Jadi Buah Bibir Usai Persidangan

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Terdakwa kasus asusila terhadap 9 orang santriwati Ponpes di Lingga (blur) saat keluar dari mobil tahanan. (Sumber. Ruslan)

Kedua Terdakwa kasus asusila terhadap 9 orang santriwati Ponpes di Lingga (blur) saat keluar dari mobil tahanan. (Sumber. Ruslan)

BeritaLingga.com, LINGGA – Kedua terdakwa kasus asusila terhadap sembilan orang Santriwati di salah satu Pondok pesantren di Kabupaten Lingga yang berinisial Ed (51) dan RS (22) jalani sidang pembacaan tuntutan. Mimik wajah dan potongan rambut kedua terdakwa jadi perhatian publik usai jalani sidang.

Dalam agenda sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang di Dabo Singkep pada Rabu, (03/06/2024) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Andri, mengatakan bahwa kedua terdakwa dituntut dengan 12 tahun penjara.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Hujan Deras Hentikan Sementara Jalannya Karnaval HUT RI ke 79

“Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan setelah kita rangkum kami menyimpulkan, kami menuntut 12 tahun penjara,” ungkap Andri saat diwawancarai usai persidangan.

Sementara itu, kedatangan kedua terdakwa dalam agenda pembacaan tuntutan ini mencuri sejumlah pasang mata dan menjadi buah bibir.

Pasalnya kedua terdakwa saat turun dari mobil tahanan Kejari Lingga menunjukkan tawa. Tidak hanya itu potongan rambut yang rapi juga menjadi perhatian sejumlah keluarga korban.

Baca Juga :  Kapolres Lingga Sambut Hangat Kunjungan Bawaslu Lingga

“Tuntutannya hanya 12 tahun, sedangkan korban ada 9 orang, dan mereka juga sejak turun dari mobil hingga selesai sidang ketawa-ketawa seakan-akan tidak menyesali perbuatannya, potongan rambutnya juga serapi itu seakan bukan seperti tahanan,” ucap salah satu keluarga korban diluar ruang persidangan.

Lebih lanjut, tuntutan 12 tahun penjara itu juga dinilai tidak adil.

“Kami orang tua merasa direndahkan, dengan perbuatan pelaku yang menghancurkan masa depan anak kami. Mereka masih bisa tertawa, sedangkan kami pihak keluarga dan anak kami malu dibully,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Asusila Terhadap Santriwati Ponpes Air Panas Jalani Sidang, 8 Orang Saksi Diperiksa Hingga Malam

Ditempat yang sama, Hakim ketua, Boy Silendra mengatakan, sidang kedua terdakwa kasus pencabulan akan dilanjutkan minggu depan.

“Jadi kita berikan kesempatan kepada terdakwa bersama penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan di Minggu depan pada tanggal 10 Juli 2024,” kata Boy saat diwawancarai.

Dengan bergulirnya perkara kasus tindak asusila ketahap selanjutnya ini menjadi perhatian ribuan pasang mata untuk melihat keadilan di negeri Bunda Tanah Melayu.

Penulis : DK

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Lingga Bersama PAC Gelar Kegiatan Sosial di SD 011 Senempek, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
BREAKINGNEWS: Satu Buah Rumah Warga Bukit Abun Terbakar, Bunyi Ledakan Buat Warga Sekitar Panik
Dilanda Banjir, Warga Daik Lingga Laporkan Kemunculan Seekor Buaya, Bupati: Waspada dan Kurangi Aktivitas Diluar Saat Banjir
Musrenbang Tingkat Kelurahan Dabo Lama Tahun 2025: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah
Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga
Bawaslu Lingga Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024
Breaking News: Pasangan Nizar-Novrizal Unggul Hampir 70 Persen Diatas Awe Ishak
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 16:56 WIB

MPC Pemuda Pancasila Lingga Bersama PAC Gelar Kegiatan Sosial di SD 011 Senempek, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:21 WIB

BREAKINGNEWS: Satu Buah Rumah Warga Bukit Abun Terbakar, Bunyi Ledakan Buat Warga Sekitar Panik

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:22 WIB

Dilanda Banjir, Warga Daik Lingga Laporkan Kemunculan Seekor Buaya, Bupati: Waspada dan Kurangi Aktivitas Diluar Saat Banjir

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54 WIB

Musrenbang Tingkat Kelurahan Dabo Lama Tahun 2025: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah

Senin, 9 Desember 2024 - 14:25 WIB

Bawaslu Lingga Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru