Beritalingga.com, Lingga – Polres Lingga menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Penggunaan Dana Desa dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Lingga. Acara berlangsung di Gedung Endra Dharma Laksana pada Kamis (26/09/2024).
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, demi menciptakan masyarakat desa yang lebih produktif.
“Semoga ke depan, kegiatan-kegiatan APDESI dapat bersinergi dengan baik dalam penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kapolres.
Kapolres menekankan bahwa dana yang diberikan oleh pemerintah kepada kepala desa harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Ia juga menyebutkan rencana pembentukan Tim Terpadu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lingga, yang akan bertugas mengawasi penggunaan Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Lingga.
“Saya berharap Dana Desa digunakan sebaik-baiknya dan dengan sasaran yang lebih tepat daripada sebelumnya. Polres Lingga akan membentuk Tim Terpadu untuk mengawasi penggunaan anggaran di pemerintahan desa,” tegasnya.
Kapolres juga menyoroti pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai pendamping kepala desa dalam mengarahkan dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

“Diharapkan MoU ini akan menghasilkan kerjasama yang bermanfaat, menjaga kondusifitas masyarakat di Kabupaten Lingga,” tutup Kapolres.
Penulis : Yud
Editor : Redaksi