BeritaLingga.com, Lingga – Salah satu Putra asli daerah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Moch. Gumilang Dwi Bintana M. Ars., yang saat ini meniti karirnya sebagai seorang Arsitektur di Bumi Pasundan Bandung menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap aset-aset arsitektur bersejarah di Kabupaten Lingga. Salah satunya yakni bangunan yang menjadi Cagar Budaya Wisma Timah Singkep.
Moch. Gumilang Dwi Bintana M. Ars., dikenal dengan sosok pemuda yang peduli dengan peninggalan sejarah dan kebudayaan Kabupaten Lingga. Dalam hal ini, Gumilang mengomentari terkait isu pembugaran fisik bangunan Cagar Budaya Wisma Timah Singkep.
Menurutnya, Bangunan ini merupakan salah satu
contoh arsitektur heritage yang penting untuk dirawat keasliannya.
“Kepedulian terhadap bangunan bersejarah ini tidak hanya datang dari masyarakat dan pemerintah, tetapi juga dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas terkait,” ungkap Gumilang saat dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp, pada Jum’at, (14/06/2024).
Dikatakan Gumilang. Seperti halnya Pemerintah Kota Bandung membentuk tim Independen dalam mengawasi dan menjaga seluruh aset yang menjadi Cagar Budaya.
Dengan adanya lembaga seperti Bandung Heritage, keaslian bangunan-bangunan bersejarah dapat dipertanggungjawabkan.
Bangunan arsitektur ini menjadi artefak sejarah yang membentuk sejarah perkotaan dan citra kota dari masa ke masa.
Pembangunan wilayah, baik perkotaan maupun daerah, harus dipikirkan secara matang. Hal ini mencakup arah kebijakan, rencana tata ruang wilayah, desain tata kota, hingga langgam arsitektur yang berdampak pada citra atau nuansa kota. Inilah yang memberikan karakteristik unik pada kota-kota seperti Bandung, Yogyakarta, dan Jakarta.
Menjaga arsitektur heritage adalah salah satu cara untuk mempertahankan kesinambungan sejarah yang dapat diceritakan dari masa ke masa.
Bangunan-bangunan peninggalan yang penting, termasuk rumah-rumah bergaya Eropa atau rumah-rumah panggung tradisional, juga berhak dijadikan bangunan heritage.
Sebagaimana diketahui bahwa bangunan Wisma Timah Singkep yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya ini mengandung peninggalan kolonial Belanda.
Harapannya, masyarakat akan terus memberikan perhatian pada pengembangan daerah dengan lebih bijak.
“Pembangunan harus dilakukan sesuai dengan kaidah arsitektur yang tepat guna, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat citra. Ini akan memastikan bahwa warisan arsitektur tetap terjaga dan kota-kota kita dapat mempertahankan karakteristik uniknya,” harapnya.
Tidak hanya itu, hal senada juga dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lingga kepada BeritaLingga.com. Ia menilai, bahwa pentingnya kepemilikan dan penarikan kembali bangunan bersejarah tersebut.
“Dalam hal ini Pemerintah Daerah perlu menanggapi serius, agar bangunan sejarah ini bisa dilestarikan, serta dijaga keasliannya,” ucap sumber.
Menurutnya, bangunan Wisma Timah Singkep lebih layak diperuntukkan menjadi museum peninggalan perusahaan timah.
“Sekarang kita ada museum timah di salah satu ruang gedung kampus Politeknik Lingga, dan tidak semua masyarakat tau, nah jika saja bangunan Wisma Timah ini ditarik kembali dan dijadikan sebagai musuem peninggalan bersejarah perusahaan timah,” ujarnya
“Terutama cirikhas dan sejarah historis bangunan peninggalan zaman Kolonial Belanda ini menjadi bukti kejayaan Kota Dabo Singkep dimasa perusahaan timah,” tambahnya.
Sebagai informasi, kepemilikan aset peninggalan perusahaan timah yakni bangunan wisma timah yang telah ditetap sebagai cagar budaya itu, saat ini dimiliki oleh pihak ketiga.
Dibuktikan melalui surat akta jual beli pada tahun 2003. Sementara itu, pada massa periode Bupati Pertama Kabupaten Lingga, H. Dahria, dalam SK Bupati kala itu, menetapkan bangunan Wisma Timah sebegai Cagar Budaya dan diatur dalam UU No 11 tahun 2010.
Penulis : DK
Editor : Red