BeritaLingga.com, LINGGA – Kelurahan Dabo Lama lakukan pembentukan Kelompok Keluarga Binaan Sadar Hukum (KADARKUM) di setiap Rukun Warga (RW) di wilayah kerja mereka. Senin, (08/07/2024).
Kegiatan Temu Sadar Hukum dengan agenda utama pembentukan KADARKUM ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Nomor: B/180/SETDA-HK/0518 tentang Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain yakni; Camat Singkep yang diwakili oleh Kasi Ekbang, Kapolsek Dabo yang diwakili oleh Kanitbimas, Bagian Hukum Setda Lingga, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua TP PKK beserta anggota, Ketua LPM/LAM/KSB, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama ini berlangsung di Gedung Aula Kantor Kelurahan Dabo Lama.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan saran yang diajukan. Semua yang hadir menyuarakan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat.
Lurah Dabo Lama, Harie, mengatakan, pembentukan KADARKUM pada setiap RW di wilayahnya ini merupakan implementasi dalam mewujudkan Kelurahan Binaan Sadar Hukum.
“Kami membentuk disetiap masing-masing RW sebanyak 15 orang perkelompoknya,” ungkap Harie kepada BeritaLingga.com.
Dengan adanya KADARKUM, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Dabo Lama meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan aman sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Penulis : DK
Editor : Red