Kangkangi Izin Renovasi Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah, BPK IV Kepri-Riau Segera Turunkan Tim Ke Lingga

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret luar kondisi bangunan cagar budaya wisma timah Dabo Singkep saat ini (Sumber. Ihand)

Potret luar kondisi bangunan cagar budaya wisma timah Dabo Singkep saat ini (Sumber. Ihand)

BeritaLingga.com, Lingga – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kepulauan Riau-Riau berencana menurunkan staf Pamong Budaya untuk memeriksa renovasi tanpa izin yang terjadi di bangunan cagar budaya Wisma Timah, yang saat ini sedang diubah menjadi tempat hiburan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK Kepri, Jumhari, pada Senin (10/06/2024) lalu.

Menurut Jumhari, pengecekan ini dilakukan untuk menyusun rekomendasi tindakan yang akan diambil selanjutnya.

“Kami akan menurunkan Pamong Budaya BPB Kepri dan tim ahli untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan,” ujar Jumhari.

Namun, ia juga menambahkan bahwa Pamong Budaya BPB Kepri saat ini masih ada kegiatan di Jakarta.

Baca Juga :  Polsek Dabo Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolda Kepri

“Insya Allah, setelah kegiatan di Jakarta selesai, tim akan segera turun ke lokasi cagar budaya di Lingga,” tambahnya.

Wisma Timah merupakan bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Lingga No 482/KPTS/XI/2019 sebagai situs yang harus dilindungi.

Penetapan ini diperkuat oleh Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga No 10 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Bangunan yang didirikan sekitar tahun 1950-an ini memiliki sejarah panjang sebagai tempat tinggal pimpinan Belanda di Dabo Singkep dan juga tempat hiburan bagi karyawan serta pimpinan tambang timah.

Baca Juga :  Kabupaten Lingga Gagal Jadi Tuan Rumah Poprov 2026

Wisma Timah dikenal dengan arsitektur kolonialnya yang khas, dengan atap berbentuk limas serta jendela dan pintu yang lebar dan tinggi.

Meskipun bagian dalam bangunan telah mengalami beberapa perubahan seperti penggunaan asbes, sebagian besar struktur arsitektural dan lantai tegel asli masih tetap terjaga.

Tidak hanya itu, Ketua Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri Bersatu Kabupaten Lingga, Juli Wahyudi, mengatkan bahwa peninggalan sejarah warisan cagar budaya gedung bangunan Wisma Timah itu merupakan salah satu bukti peninggalan sejarah di Kabupaten Lingga pada massa era Belanda.

“Sangat disayangkan sekali. Ini bisa menghilangkan seni arsitektur era Perusahaan Timah dijaman Belanda dulu, terutama historis sejarah yang melekat dari bangunan cagar budaya Wisma Timah ini,” ujar Juli.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Lingga Said Nursyahdu Pimpin Rapat Perdana, Bahas APBD-P dan Netralitas ASN dalam Pilkada

Berita mengenai renovasi Wisma Timah menjadi tempat hiburan tanpa izin ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati cagar budaya dan masyarakat setempat.

Potret luar kondisi bangunan cagar budaya wisma timah Dabo Singkep saat ini (Sumber. Ihand)

 

Mereka berharap langkah-langkah tegas dapat diambil oleh Pemerintah Daerah untuk memastikan perlindungan dan pelestarian bangunan bersejarah ini.

Dengan adanya rencana penurunan tim Pamong Budaya dan tim ahli oleh BPK Kepri, diharapkan pemeriksaan mendalam dapat dilakukan untuk menentukan tindakan yang tepat guna menjaga kelestarian Wisma Timah sebagai bagian penting dari warisan budaya Kabupaten Lingga. (Dk)

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel beritalingga.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKINGNEWS: Satu Buah Rumah Warga Bukit Abun Terbakar, Bunyi Ledakan Buat Warga Sekitar Panik
Dilanda Banjir, Warga Daik Lingga Laporkan Kemunculan Seekor Buaya, Bupati: Waspada dan Kurangi Aktivitas Diluar Saat Banjir
Musrenbang Tingkat Kelurahan Dabo Lama Tahun 2025: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah
Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga
Bawaslu Lingga Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
Setelah Viral Mengolok Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Candaan Gus Miftah kepada Pedagang Es Teh Jadi Sorotan, Presiden RI Murka, Prabowo: “Saya Sangat Hormat Pedagang Kaki Lima, Mereka Mulia”
Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:21 WIB

BREAKINGNEWS: Satu Buah Rumah Warga Bukit Abun Terbakar, Bunyi Ledakan Buat Warga Sekitar Panik

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:22 WIB

Dilanda Banjir, Warga Daik Lingga Laporkan Kemunculan Seekor Buaya, Bupati: Waspada dan Kurangi Aktivitas Diluar Saat Banjir

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54 WIB

Musrenbang Tingkat Kelurahan Dabo Lama Tahun 2025: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:32 WIB

Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:40 WIB

Setelah Viral Mengolok Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Berita Terbaru

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, saat diwawancarai. (Sumber. Yudiar)

Berita Lingga

Paslon 02 Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga

Selasa, 10 Des 2024 - 14:32 WIB