Beritalingga.com – LINGGA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Lingga rujuk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, pada Rabu (13/08/2024).
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Lingga, Hazni Hamka, menyatakan bahwa pasien yang dirujuk merupakan warga Desa Sungai Buluh yang juga tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial.
Pasien tersebut diketahui mengalami disabilitas mental yang memerlukan perawatan lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Desa Sungai Buluh, pihak Puskesmas Raya, serta Dinas Kesehatan Lingga, diputuskan bahwa pasien memerlukan pemulihan di fasilitas yang lebih memadai.
“Setelah mempertimbangkan kondisi pasien dan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait, kami memutuskan untuk merujuk pasien ini ke RSBP Batam guna mendapatkan penanganan lebih intensif,” ujar Hazni Hamka.
Proses rujukan ini merupakan langkah nyata Dinsos PPPA Lingga dalam memastikan bahwa warga dengan kondisi khusus mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Upaya ini juga melibatkan sinergi antara Dinsos PPPA Lingga, Dinas Kesehatan, serta pemerintah desa setempat yang mendampingi pasien selama proses rujukan.
Dengan rujukan ini, diharapkan pasien ODGJ tersebut dapat memperoleh penanganan yang lebih baik sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih.
Penulis : Red
Editor : Red