BeritaLingga.com, LINGGA – Maraknya kasus judi online yang menimbulkan beberbagai tindak kriminal diberbagai kalangan masyarakat mendapatkan atensi khusus. Dalam hal ini, Camat Singkep Selatan berserta Kapolsek Dabo dan Danramil gelar penandatanganan tolak judi online.
Dalam rapat kordinasi yang digelar di Kantor Camat Singkep Selatan pada Selasa, (02/07) lalu. Camat Singkep Selatan Munzilin Hasibuan, S.I.P., bersama Kapolsek dan Danramil yang diwakili oleh Bhabinsa, menandatangani kesepakatan bersama untuk menolak judi online di wilayahnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memberantas judi online. Dalam sambutannya, Munzilin menyampaikan bahwa penandatanganan himbauan untuk menolak judi online dilaksanakan di kantor Camat.
Ia berpesan kepada seluruh yang hadir, terutama kepala desa dan lurah, untuk mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai.
“Paling tidak mulai dari diri kita sendiri. Katakan tidak untuk bermain judi online. Pemberantasan judi online juga sudah digaungkan oleh pemerintah pusat,” ucap Munzilin kepada BeritaLingga.com, Rabu, (03/06/2024).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya judi online yang dapat merusak diri sendiri dan keluarga.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk memberantas judi online dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Singkep Selatan.

Sebagai informasi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Singkep Selatan yang juga dihadiri Kapolsek Dabo, Danramil yang diwakili oleh Bhabinsa, Ketua PKK Kecamatan Singkep Selatan, kepala desa, lurah, Ketua BPD, Kepala Puskesmas, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Singkep Selatan, Ketua MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pendamping desa.
Penulis : DK
Editor : Red