Beritalingga.com, Lingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi terkait produk hukum dan perundang-undangan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa/kelurahan se-Kabupaten Lingga menjelang Pilkada 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN dan perangkat desa tetap netral selama tahapan Pilkada berlangsung.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lingga, Ijuanda, menyatakan bahwa Bawaslu terus berupaya menjaga netralitas ASN melalui berbagai langkah, termasuk menerbitkan surat himbauan dan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform, seperti media sosial.
“Untuk memastikan ASN bersikap netral, Bawaslu telah mengeluarkan surat himbauan terkait netralitas ASN serta melakukan sosialisasi secara intensif melalui media sosial,” ujar Ijuanda, Minggu (29/9/2024).
Bawaslu Lingga juga bekerja di dua ranah utama, yaitu menerima laporan dari masyarakat serta menelusuri informasi secara mandiri.
Selain itu, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
“Informasi yang masuk, baik melalui laporan masyarakat maupun temuan langsung, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini penting agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik selama Pilkada,” tambahnya.
Bawaslu meminta agar seluruh ASN dan perangkat desa di Kabupaten Lingga dapat melaksanakan tugasnya secara netral, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis, adil, jujur dan damai.
Penulis : Yud
Editor : Redaksi