Beritalingga.com, Lingga – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran dalam tahapan awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lingga.
Hal ini, mengingat adanya kabar miring terkait netralitas ASN sejak awal proses dukungan dari para partai politik.
“Sejauh ini, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran. Karena belum ada penetapan calon resmi, maka kami belum bisa menyebutnya sebagai pelanggaran,” kata Fidya, saat diwawancarai pada Kamis, (12/09/2024) malam.
Fidya menjelaskan bahwa pengawasan akan semakin intensif setelah penetapan calon tetap yang dijadwalkan pada 23 September mendatang.
Setelah calon resmi ditetapkan dan mendapatkan nomor urut, Bawaslu akan fokus pada pengawasan, khususnya terkait pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye.
“Nanti, setelah tanggal 23, ketika calon sudah resmi ditetapkan dan mendapatkan nomor urut, Bawaslu akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, terutama untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye tidak ikut serta,” jelas Fidya.
Selain itu, Fidya juga menghimbau seluruh peserta Pilkada dan masyarakat Kabupaten Lingga untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung.
Fidya berharap, Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan baik, lancar, dan damai.
“Kami menghimbau kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas agar Pilkada di Kabupaten Lingga ini dapat berjalan lancar, dan kondusif,” tutupnya.
Penulis : Yud
Editor : Redaksi